China akan melarang konsumsi daging hewan liar setelah virus corona menyebar. Peraturan ini dilengkapi dengan denda ratusan juta rupiah bagi yang melanggarnya.
China Akan Terapkan Denda Rp 100 Juta, Bagi yang Makan Hewan Liar
Baca Selanjutnya
Jumat, 28 Februari 2020
Kabar Kuliner
0 Response to "China Akan Terapkan Denda Rp 100 Juta, Bagi yang Makan Hewan Liar"
Posting Komentar